Wednesday, March 26, 2014

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuahperekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :

1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
4. Sistem Ekonomi Campuran




1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :

  • Pembagian struktur kerja belum ada 
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter 
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi 
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya 
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 


2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **



3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :

  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 


4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :

  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian


Sistem Perekonomian Indonesia


Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :

· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
· Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :

Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.


Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja


Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.


Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.



Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :

· Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
· Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
· Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.


Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :

1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
3. Defisit anggaran negara yang makin besar
4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi



Para Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
1. Pemilik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen


Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah
4. Sektor luar negeri


Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
1. Koperasi
2. Sektor Swasta, dan
3. Sektor pemerintah

sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :


Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Sektor Swasta


Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.


Sektor Pemerintah


secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


Ciri-Ciri Ekonomi Indonesia

Dua Sistem Ekonomi Ekstrim(berlawanan)

1. Sistem ekonomi liberal /kapasitas /pasar bebas.
Ciri-cirinya :
· Bebas berusaha dalam kegitan produksi dan distribusi .
· Bebas memiliki alat- alat produksi.
· Bebas dalam menetapkan harga jual.
· Bebas dalam melakukan persaingan.
· Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam perekonomian
· Mengutamakan besarnya modal.


2. Sistem ekonomi sosialis / komando/ perecanaan sentral/ etatisme
Ciri-cirinya:
· Produksi disediakan dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
· Perekonomian dikuasai pemerintah
· Pemerintah memegang hak monopoli untuk bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
· Hak milik perseorangan masih diakui da penggunaannya dibatasi agar tidak merugikan kepentigan umum.


PERKONOMIAN INDONESIA MENURUT PASAL 33 UUD 1945

Mecerminkan adanya demokrasi ekonomi dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa sector usaha formal di Indonesia nada 3 pelaku ekonomi yaitu BUMN
Ciri- ciri positif perekonomian di Indonesia :
1. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan
2. cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3. sumber kekayaan dan keuangan Negara diguakan atas persetujuan lembaga perwakilan rakyat
4. warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yag layak
5. potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum



sumber:
http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/
http://gedeanom20.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html