Friday, October 17, 2014

Jenis dan contoh koperasi


A.    Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
  1. Koperasi Konsumsi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
  2. Koperasi Jasa adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
  3. Koperasi Produksi, Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).
B.     Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  1. Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Contoh Koperasi Pasar Agung dan Koperasi Pasar Kemiri
  2. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Contoh gabungan dari koperasi Pasar Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.
C.    Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
  1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.” Contoh Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
  2. Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel. Contohnya KUD.
  3. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Contoh kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan KUD.
  4. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran. Contoh Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS).
D.    Koperasi berdasarkan keanggotaannya
  1. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
  3. Koperasi Sekolah, memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
 
 
 
 
 
 
 sumber:

Pengalaman Ber-Koperasi

Berikut adalah pengalaman mengikuti koperasi menurut pengalaman ayah saya:
Beliau mengikuti koperasi karyawan, sesuai dengan pengalamannya menjadi anggota koperasi bersifat sukarela. Pengembalian uang simpanan tidak menggunakan bunga.
Bunga pinjaman sama dengan bunga pinjaman di bank.
Keuntungan yang didapat oleh anggota koperasi
1. Mudah untuk mendapatkan pinjaman tanpa proses berbelit
2. Bisa membeli barang kebutuhan dengan cara dicicil tanpa prosedure berbelit
3. Koperasi menyediakan barang-barang kebutuhan anggotanya
4. Setiap tahun mendapatkan sisa hasil usaha kalo koperasinya mempunyai laba dari kegiatan operasionalnya.

Kekurangan koperasi: ketika seseorang ikut menjadi anggota koperasi secara otomatis dia secara langsung maupun tidak langsung telah ikut membesarkan koperasi tersebut. Tapi pada akhirnya sewaktu dia berhenti jadi anggota koperasi yang didapatkan hanya sebatas besarnya simpanannya saja. Sedangkan partisipasi si anggota dalam membesarkan koperasinya tidak dihargai sama sekali.

Biasanya seseorang berhenti jadi anggota koperasi disebabkan:
1. Berhenti bekerja pada koperasi karyawan (karena pensiun, pindah kerja)
2. Pindah lokasi tempat tinggal
3. Meninggal dunia
4. Berhenti atas kemauan sendiri
5. Diberhentikan karena melakukan tindakan yg merugikan koperasi

KOPERASI

MATERI 1
KONSEP KOPERASI
Munkner membedakan konsep koperasi menjadi dua bagian, yaitu konsep barat dan konsep sosialis. Pada dasar adanya pemikiran ini karena perkembangan konsep-konsep koperasi berasal dari negara barat dan Negara berpaham sosialis, sedang pada Negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut :

1. Konsep koperasi barat
Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat: 
  1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
  2. Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
  3. Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  4. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
  • Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
  1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
  2. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
  • Dampak tidak langsung terhadap anggotanya
  1. Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3. Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini bentukan dari kedua konsep diatas, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti konsep sosialis, namun terdapat perbedaan yaitu:
  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi kepemilikan kolektif
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Implementasi dari masing-masing ideologi yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme,dan tidak termasuk liberalism maupun sosialisme ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, sustu sistem perekonomian tertentu aka saling menjiwai denga koperasi sebagai subsistemnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, lairan koperasi dalam sutu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
  • Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan yang dianut oleh berbagai Negara dapat digambarkan sebagai berikut:                                    download
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Hubungan masing-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi sebagai berikut:                                   images
  • Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai Negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:
1. Aliran Yardstick
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
  1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
  3. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASARKAN KOPERASI” KARANGAN E.D. DAMANIK”
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
  •  Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
-M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

  • School of Modified Capitalism
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis.

  • The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
  • Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah lahirnya koperasi
  1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
  2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
  3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
  4. 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
  5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
  1. 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
    Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  2. 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  3. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  4. 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  5. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
  6. 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  7. 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
  8. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

  MATERI 2
KOPERASI, TUJUAN DAN PRINSIP KOPERASI
  • Koperasi
Mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi yaitu, Fungsi Sosial, Fungsi Ekonomi, Fungsi Politik, dan Fungsi Etika.
  • Gotong royong
Menurut Mubyarto : Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama.
  • Tolong menolong
Menurut Mubyarto : Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan .
Gotong royong dan tolong menolong  lebih bertujuan  sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.

PENGERTIAN KOPERASI
  • Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
    1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
    2. Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
    3. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
    4. Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
    5. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
    6. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
  • Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
  • Definisi Dooren
Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang berlaku umum, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum
  • Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
  • Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
  • Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan


TUJUAN KOPERASI
  • Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  • Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 4 fungsi koperasi
    1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
    2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
    3. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
    4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
PRINSIP KOPERASI
Prinsip Munkner
  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Keanggotaan terbuka
  3. Pengembangan anggota
  4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
  6. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
  7. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
  9. Perkumpulan dengan sukarela
  10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  12. Pendidikan anggota
Prinsip Rochdale
  1. Pengawasan secara demokratis
  2. Keanggotaan yang terbuka
  3. Bunga atas modal dibatasi
  4. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
  5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  6. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  8. Netral terhadap politik dan agama
Prinsip Raiffeisen
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja terbatas
  3. SHU untuk cadangan
  4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  6. Usaha hanya kepada anggota
  7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Herman Schulze
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja tak terbatas
  3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  4. Tanggung jawab anggota terbatas
  5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
  1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
  2. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  3. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  4. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  5. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
  1. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
  3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  4. Adanya pembatasan bunga atas modal
  5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
  6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  7. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi

MATERI III
PERANGKAT ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Ciri – ciri organisasi koperasi:
  1. Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok.
  2. Terdapat anggota – anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri.
  3. Anggota bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama
  4. Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi
Organisasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
  1. Anggota koperasi
  2. Badan Usaha Koperasi
  3. Organisasi Koperasi

ORGANISASI KOPERASI MENURUT AHLI
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi :
  • individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
  • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel : Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.


STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA
Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  2. Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
  3. Keputusan Rapat.
Di Indonesia bentuk struktur organisasi dari kopersi  yaitu :
  • Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
  • Pengurus
Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.Pengurus bertugas :
  1. Menyelenggarakan rapat anggota.
  2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
  3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
  4. Mengelola koperasi dan usahanya.
  5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
  6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
  8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
  • Pengawas
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan. mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
  2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
  3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
  1. Planning (Perencanaan)
  2. Organizing (Pengorganisasian)
  3. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
  4. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)





Sumber:
http://evadwiandini.wordpress.com/2013/09/24/konsep-koperasi/
 http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

Thursday, July 3, 2014

Cara Kerja Quick Count pada pemilu di Indonesia

Quick Count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum, yang datanya diperoleh dari sampel di lapangan. Berbeda dengan teknologi pooling, sampel tidak diperoleh dari para responden yang ditanyai satu per satu, melainkan diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan.

Lalu, apa saja teknologi yang digunakan untuk mensukseskan sebuah penghitungan Quick Count? Jawabnya tergantung masing-masing lembaga. Namun, teknologi Short Message Service (SMS) cukup populer digunakan oleh lembaga-lembaga penghitung Quick Count.

Sekedar tambahan, dahulu teknologi ini bukanlah bernama Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara paralel.

Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana cara memanfaatkan teknologi Quick Count ini untuk diaplikasikan di lapangan? Berikut ini adalah kutipan cara kerja Quick Count yang umum dilakukan oleh para lembaga survei:

1. Mempersiapkan perangkat serta sistem pendukung untuk bisa memberikan data secara cepat ke pusat pengolah data lembaga survei yang melakukan metode Quick Count ini. Perangkat ini mulai dari komputer untuk meng-input-kan data hingga ponsel untuk mengirim SMS hasil pemilu ke server tempat menerima data.

2. Pemilihan TPS sebagai tempat pengambilan data. TPS yang di ambil secara acak berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, jumlah pemilih terbaru, penyebarannya pemilih seperti tersebar dalam berapa kelurahan, dan sebagainya. Singkatnya, proporsional kalau pemilih banyak lokasi sampel (TPS) yang diambil pun banyak serta mewakili karakteristik populasi.

3. Mempersiapkan relawan untuk mengambil sampel dan meng-input-kannya ke sistem data. Jumlah relawan ini cukup banyak untuk mengambil data dari TPS yang telah dipilih.

4. Data yang telah didapat akan diolah di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu.

Jika kita lihat dari cara kerja Quick Count, kita dapat mengartikan bahwa hasil perhitungan Quick Count bukanlah hasil perhitungan dari seluruh TPS yang melakukan pemungutan suara, melainkan dengan menggunakan prinsip ilmu statistika.

Jadi, lembaga survei yang menyelenggarakan Quick Count ini hanya mengambil sampel dari sekian banyak TPS yang ada dan diambil dari TPS yang memiliki jumlah populasi yang banyak dan berbagi pertimbangan lainnya.

Walaupun hasil Quick Count ini tidak pernah tepat dan pasti, tetapi hasil dari Quick Count (yang diselenggarakan oleh lembaga survei yang capable dan jujur) tidak pernah meleset dari siapa yang memenangkan dari pemilihan umum tersebut.

Untuk proses menentukan TPS dapat melalui proses berikut ini.



a. Menentukan jumlah sampel suara (n)

n = banyaknya sampel suara
Z = distribusi normal, untuk tingkat kepercayaan 99% maka nilai Z adalah 2,58
P(1-p) = variasi populasi, untuk populasi heterogen nilai p adalah 0,5
E = tingkat error sampel
N = jumlah populasi


b. Menentukan jumlah TPS yang akan diambil sampel-nya (t)


c. Menentukan TPS yang akan dijadikan sampel
- Menentukan interval sampel. Dilakukan dengan membagi jumlah populasi TPS dengan jumlah TPS sampel (misal angka interval sampel yang didapat 20).
- Memilih sampel pertama sacara acak dari TPS 1 hingga 20 (interval yang didapat) misal dipilih angka 5.
- Memilih sampel kedua dan selanjutnya, bisa dilakukan dengan menambahkan 20 setelah sampel awal. Misal, sampel 1= TPS 5, sampel 2=TPS(20+5), sampel 3=TPS(25+20) seterusnya sampai didapat 20 sampel.

Nah jika semua TPS sampel telah diketahui, saatnya menyebar relawan untuk menghitung perolehan suara di TPS sampel dan kemudian mengirim kepada server olah data via SMS dari handphone yang telah teregistrasi oleh server.

Setelah para relawan mengirimkan SMS perolehan kepada server, sampel yang diperoleh akan diolah menggunakan aplikasi komputer sehingga akan menghasilkan output yang dapat berupa grafik ataupun text yang mana bisa langsung terhubung kepada saluran televisi.

Data yang telah didapat akan diolah di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu.

NB: pada tahapan ini, sampel yang dikirim relawan bisa langsung masuk kedalam suatu database yang telah dilengkapi aplikasi, sehingga hasil dapat dengan otomatis ditampilkan secara live.


http://teknologi.inilah.com/
http://www.lsi.or.id/

Tuesday, July 1, 2014

UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENGATASI KEMISKINAN

Kemiskinan
merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat.


Penyebab Kemiskinan (Potret Pembangunan di Indonesia)
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain.
Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.

Program Penanggulangan Kemiskinan
1. Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
2. Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3. Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5. Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
6. Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Open Menu: kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12. PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro, dll.
15. Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16. Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)


Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia pada pemerintahan Presiden SBY
Sesungguhnya, berbagai program penanggulangan kemiskinan di Indonesia telah diluncurkan oleh Pemerintah RI baik semasa Orde Baru maupun Reformasi. Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia pada pemerintahan Presiden SBY tercantum dalam RPJM 2004-2009 dan 2009-2014 juga sejalan dengan Milennium Development Goals (MDGs) yang telah disepakati secara multilateral. Pada Tabel 1 terlihat berdasarkan UU 25 tahun 2004, RPJM berisi rencana strategis untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan dengan pencapaian tingkat pengangguran 5- 6% dan tingkat kemiskinan 8-10% pada tahun 2014. MDGs dalam pertemuan puncak PBB mengeluarkan resolusi anti-kemiskinan dan perhatian terhadap perempuan dan anak menghadapi kemiskinan, kelaparan, dan penyakit. Pemberantasan kemiskinan di Indonesia sejalan dengan MDGs adalah penurunan penduduk miskin dan penderita kelaparan sampai 50%. Sementara, keberadaan koperasi berdasarkan UU 25 tahun 1992 berfungsi membangun masyarakat agar mampu meningkatkan kesejahteraan. Artinya, keberadaan koperasi adalah untuk menanggulangi kemiskinan rakyat. Menurut David T. Ellwood1 (2010) bahwa terdapat empat syarat untuk menciptakan lapangan kerja dan menghapus kemiskinan, yakni ekonomi yang kuat, keunggulan komparatif jangka panjang, kelembagaan dan pemerintahan yang kuat, dan program bagi kaum miskin yang dirancang secara seksama.

Program penanggulangan kemiskinan pada era kedua pemerintahan Presiden SBY semakin dipercepat pencapaian targetnya untuk mengurangi jumlah orang miskin. Presiden SBY selalu menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan dalam era 2009-2011. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ditetapkan sebagai penanggungjawab pelaksanaan program pemberantasan kemiskinan. Terdapat tiga jalur strategi pembangunan Presiden SBY, yakni pro-growth, pro-job, dan propoor. Strategi ini adalah untuk menurunkan tingkat penduduk di bawa garis kemiskinan, membuka kesempatan kerja, dan berusaha. Berbagai bentuk program yang dilaksanakan disesuaikan dengan klaster. Pada Klaster-1 melibatkan 7 kementerian dan lembaga dengan 8 program. Klaster-2 melibatkan 13 kementerian dan lembaga dengan 17 program. Klaster-3 melibatkan 16 kementerian dan lembaga dengan 25 program.
 Hampir semua kementerian melaksanakan program pemberantasan kemiskinan. Dalam rangka koordinasi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) sebagai koordinator implementasi semua program penanggulangan kemiskinan telah merumuskan rencana strateginya dengan sasaran utama adalah menurunkan jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan2. Menurut Kemenko Kesra (2008), bahwa koordinasi dan harmonisasi penanggulangan kemiskinan yang melibatkan berbagai lembaga membagi target kebijakan berdasarkan klaster. Klaster-1 merupakan kelompok rumahtangga kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang merupakan kelompok masyarakat termiskin dari yang miskin, tertinggal, dan tidak memiliki modal apapun. Pada tahun 2008, target rumah tangga sasaran (RTS) mencapai 18,5 juta dan pada tahun 2014 tentunya RTS akan berkurang. Mereka termasuk dalam kategori kemiskinan struktural yang terparah yang sangat membutuhkan perlindungan sosial. Klaster-2, kelompok masyarakat miskin yang berpotensi mandiri bila diberikan bantuan. Sedangkan Klaster-3 adalah kelompok masyarakat miskin tapi sudah bisa mandiri dan mengembangkan diri dalam bisnis dan penciptaan lapangan kerja. Jenis bantuan sosial yang ditujukan pada Klaster-1 antara lain adalah jaminan kesehatan dan pemberian beras murah bersubsidi. Bantuan yang diberikan untuk Klaster-2 adalah dalam bentuk pemberdayaan masyarakat yang termasuk dalam skema PNPMM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) atau Program Mandiri, seperti program pengembangan kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP pada tahun 2007, awal PNPMM. Sampai tahun 2011, berkembang menjadi beberapa program.
Program Mandiri memfasilitasi masyarakat agar terdorong bangkit bersama dalam hal merencanakan, melaksanakan hasil perencanaan, dan mengawasi hasil pelaksanaan dari rencana yang telah disusun oleh masyarakat. Proses dalam Program Mandiri merupakan proses pembelajaran masyarakat untuk hidup mandiri dalam hal nilai, kemitraan, demokratisasi, kesetaraan gender, dan ekonomi. Mulai tahun 2009, Program Mandiri mencakup seluruh kecamatan yang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk orang miskin dan wilayah tertinggal dalam rangka, pertama, pengembangan masyarakat, kedua BLM sebagai stimulan atau pelengkap keswadayaan masyarakat, ketiga adalah peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal, dan keempat, pengelolaan dan pengembangan program. Salah satu sumber pembiayaan PNPM pada tahun 2011 adalah Asian Development Fund dengan nilai US $50.00 juta untuk proyek infrastruktur perdesaan mencakup 1724,0 desa di propinsi-propinsi Jambi, Lampung, Riau, dan Sumatera
Selatan.
Pada Klaster-3, target grupnya adalah masyarakat yang termasuk kategori mandiri dan mampu mengembangkan diri sendiri. Kegiatan yang masuk dalam program ini adalah pemberdayaan dan pengembangan usaha. Dalam strata kemisikinan, kelompok miskin ini termasuk kategori miskin pada lapisan atas. Dengan perlakuan sedikit saja kelompok ini sudah mampu masuk kelompok tak miskin. Pada umumnya, kelompok ini mencakup masyarakat yang tergabung dalam koperasi serta usaha skala mikro, kecil, dan menengah, termasuk koperasi (KUMKM). Mengacu pada Klaster-3 ini, sasaran masyarakat miskin kemungkinannya adalah kelompok miskin pada lapisan atas atau di atas garis kemiskinan. Oleh karena itu, manakala Kementerian KUKM meluncurkan program pemberantasan kemiskinan, sasarannya adalah kelompok UMKM, khususnya pengusaha skala mikro yang jumlah entitasnya terbanyak dan lemah dalam segala hal.
Tanggungjawab pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ditunjukkan oleh penyediaan anggaran pembangunan. Menurut Kemenko Kesra (2011), nilai alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2002, nilai anggaran sebesar Rp.16,5 triliun dengan jumlah orang miskin 38,4 juta orang dan menjadi Rp.94.0 triliun dengan jumlah orang miskin menjadi 31,02 juta pada tahun 2010. Selama tahun 2002 sampai 2010 secara kumulatif, total anggaran penanggulangan kemiskinan telah mencapai Rp.389,70 triliun atau rata-rata Rp.43,30 triliun per tahun. Selama periode tersebut, rasio anggaran penanggulangan kemiskinan dan jumlah orang miskin adalah sebesar Rp.1.21 juta per orang. Bila dibandingkan dengan nilai pendapatan (salary) rata-rata buruh di sektor manufaktur selama 2005-2009, rasio anggaran dan salary tersebut adalah 4.693. Artinya, nilai alokasi tersebut sebesar 4.69 kali salary buruh di sektor manufaktur.
Kementerian KUKM termasuk lembaga pemerintah yang cakupan penanggulangan kemiskinan dalam Klaster-3. Posisi KUMKM di Indonesia sangat strategis dari jumlah pelaku dan penyerapan tenaga kerja. Menurut Kementerian KUKM (2010), pada tahun 2009, jumlah koperasi lebih dari 170 ribu unit dengan anggota lebih dari 29 juta orang atau rata-rata 245.12 per koperasi aktif. Penyerapan tenaga kerja koperasi sebesar 325.16 ribu orang atau rata-rata 2.73 orang per koperasi aktif. Sedangkan jumlah UMKM lebih dari 52 juta unit yang sebagian besarnya adalah skala usaha mikro sebanyak 98.9%, usaha kecil 1.01%, dan sisanya usaha skala menengah. Dengan penyerapan tenaga kerja UMKM mencapai 90 juta orang atau rata-rata 1.73 orang per unit usaha, UMKM adalah badan usaha utama pendukung lapangan kerja. Dengan demikian penanggulangan kemiskinan melalui jalur KUMKM sangat strategis. Itu sebabnya, pemerintah memberikan perhatian besar pada pengembangan KUMKM. Pada tahun 2005, Presiden RI telah mencanangkan Tahun Keuangan Mikro dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat melalui sektor perbankan. Pada peringatan Hari Koperasi ke-63, 15 Juli 2010 di Surabaya, Presiden SBY telah memerintahkan agar pejabat pemerintah serius mengatasi masalah perkoperasian agar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat (Sularso, 2010). Awal tahun 2011, dibangkitkan lagi oleh Presiden Gerakan Kewirausahaan Nasional. Bahkan pada setiap hari ulang tahun koperasi, selalu disertai dengan slogan bahwa “koperasi itu solusi penanggulangan kemiskinan”. Fungsi pemerintah dalam pembangunan koperasi semestinya bersama Dewan Koperasi yang terbentuk karena perintah UU tentang perkoperasian.
Kementerian KUKM sejak tahun 2003 telah mengembangkan program dalam rangka penanggulangan kemiskinan pada Klaster-3 ini. Bentuk kegiatan yang diluncurkan adalah Bantuan Langsung Sosial (BLS) untuk pembiayaan KUKM, Bantuan Pinjaman Dana Bergulir yang dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) dengan nama Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB), dan Bantuan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola KUMKM.Skim BLS sepenuhnya bersumber dari Anggaran Belanja Pemerintah (APB Negara dan Daerah) yang tidak dikembalikan oleh penerima bantuan. Sedangkan pembiayaan melalui LPDB bersumber dari APBN/D dan hasil pengembalian perguliran dana sebelumnya. Sasaran BLS adalah UMKM dan Koperasi yang secara nyata belum mampu berkompetisi, sementara sasaran LPDB adalah UMKM yang tergabung dalam koperasi yang sudah mampu mengembangkan usaha tapi kategori non-bankable. Alokasi anggaran BLS telah mencapai triliunan rupiah sementara dana LPDB mencapai miliaran rupiah meskipun dana pembiayaan yang tersedia mencapai setidaknya satu triliunan rupiah. Secara teknis, pada tahun 2011, akses pembiayaan BLS semakin dipermudah oleh pemerintah dengan alasan bahwa koperasi sasaran adalah koperasi yang sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan pemerintah. Demikian juga akses pembiayaan LPDB, namun untuk kasus pinjaman skala besar lebih menuntut administrasi dan jaminan keikutsertaan koperasi yang lebih jelas. Semua bantuan pembiayaan KUMKM disalurkan melalui lembaga koperasi sebagai badan hukum.
Nilai realisasi bantuan dana bergulir selama tahun 2000-2007 di Kementerian KUKM mencapai Rp.1.4 miliar mencakup 12.273 koperasi. Khusus dana bergulir Program Agribisnis, nilai alokasi mencapai Rp.321.7 miliar yang melibatkan 448 koperasi. Program ini ingin membangkitkan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro untuk pembiayaan UMKM. Salah satu bantuan dana bergulir yang menarik adalah Program Perkassa5 yang diperuntukkan bagi pemberdayaan perempuan melalui koperasi. Nilai alokasi PERKASSA nasional sebesar Rp.24.7 miliar dan Koperasi Wanita (Kopwan) penerima sebanyak 247 unit. Dana bergulir Perkassa telah mampu membiayai sebanyak 6.175 orang anggota Kopwan sebagai pengusaha mikro (Anonim, 2009). Menurut Situmorang (2010a; 2010b), Program Perkassa mampu memberdayakan perempuan ibu rumah tangga sebagai pengusaha mikro. Dengan bantuan dana Rp100 juta per koperasi atau Rp.4.0 juta per anggota koperasi, Pr ogram Perka ssa te lah menggerakkan aktifita s ek onomi ke luarga yang pada umumnya keluarga miskin di perdesaan dan memosisikan koperasi semakin kuat.
Bantuan dana perbankan untuk penguatan usaha adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak tahun 2007. Peluncuran Program KUR oleh Presiden SBY adalah sebagai tindak lanjut dari Tahun Keuangan Mikro. Skema KUR adalah kredit umum perbankan dengan pola penjaminan pemerintah sebesar 70-80% dari nilai pinjaman yang pelaksanaannya oleh PT. Askrindo dan PT. Jamkrindo dengan dukungan Lembaga Penjaminan. Sasaran program ini adalah KUMKM yang layak tapi tidak memiliki kolateral. Bank pelaksana adalah Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank BTN, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. Pada tahun 2008 penyaluran KUR sebesar Rp.6.88 triliun mencakup 672.284 debitur atau rata-rata Rp.10.23 juta per debitur. Pada tahun 2010, bank pelaksana bertambah menjadi 13 dengan ikutnya bank daerah. Nilai penyaluran KUR hanya Rp.17.23 triliun mencakup 1.44 juta debitur atau rata-rata Rp.11.98 juta per debitur dengan non-performance loan 6.2%. Pada tahun 2010, KUR diperluas untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai Rp.5-10 juta (Kemenko Ekonomi, 2011). Secara nasional, pelaksanaan K UR be lum signifikan keber hasilannya karena ni lai rea lisasi di bawah Rp.20 triliun. Dalam praktek, persyaratan administratif, seperti tuntutan atas legalitas usaha dan langkanya surat-surat ijin pengusaha KUMK sering menjadi penghambat akses KUR. Padahal, pada umumnya, skala usaha mikro hampir tidak memiliki legalitas bisnis dan perijinan.
Skema BLS, LPDB, dan KUR sesungguhnya adalah untuk menanggulangi kemiskinan melalui pengembangan bisnis KUKM. Ketika koperasi yang memperoleh dana perkuatan modal maka dana tersebut akan disalurkan kepada anggota koperasi. Anggota koperasi pada umumnya adalah kelompok masyarakat yang lemah usahanya dan mungkin tingkat kesejahteraannya rendah. Meskipun tingkat kesejahteraan rakyat tidak semata-mata ditentukan oleh penyaluran dana dan perkembangan usaha rakyat. Tetapi, manakala jumlah KUMKM yang sangat banyak dengan anggota koperasi yang mencapai lebih dari 29 juta orang, pada saat yang sama jumlah orang miskin juga masih sangat banyak, mencapai lebih dari 30 juta orang. Sangat menarik diungkapkan relasi pemberantasan kemiskinan dengan upaya penanggulangan kemiskinan pada Klaster-3. Dengan program penanggulangan kemiskinan oleh Kementerian KUKM, harapannya semua anggota koperasi bukan menjadi bagian dari kemiskinan.





Wednesday, March 26, 2014

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuahperekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :

1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
4. Sistem Ekonomi Campuran




1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :

  • Pembagian struktur kerja belum ada 
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter 
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi 
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya 
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 


2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **



3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :

  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 


4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :

  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian


Sistem Perekonomian Indonesia


Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :

· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
· Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :

Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.


Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja


Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.


Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.



Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :

· Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
· Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
· Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.


Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :

1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
3. Defisit anggaran negara yang makin besar
4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi



Para Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
1. Pemilik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen


Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah
4. Sektor luar negeri


Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
1. Koperasi
2. Sektor Swasta, dan
3. Sektor pemerintah

sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :


Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Sektor Swasta


Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.


Sektor Pemerintah


secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


Ciri-Ciri Ekonomi Indonesia

Dua Sistem Ekonomi Ekstrim(berlawanan)

1. Sistem ekonomi liberal /kapasitas /pasar bebas.
Ciri-cirinya :
· Bebas berusaha dalam kegitan produksi dan distribusi .
· Bebas memiliki alat- alat produksi.
· Bebas dalam menetapkan harga jual.
· Bebas dalam melakukan persaingan.
· Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam perekonomian
· Mengutamakan besarnya modal.


2. Sistem ekonomi sosialis / komando/ perecanaan sentral/ etatisme
Ciri-cirinya:
· Produksi disediakan dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
· Perekonomian dikuasai pemerintah
· Pemerintah memegang hak monopoli untuk bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
· Hak milik perseorangan masih diakui da penggunaannya dibatasi agar tidak merugikan kepentigan umum.


PERKONOMIAN INDONESIA MENURUT PASAL 33 UUD 1945

Mecerminkan adanya demokrasi ekonomi dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa sector usaha formal di Indonesia nada 3 pelaku ekonomi yaitu BUMN
Ciri- ciri positif perekonomian di Indonesia :
1. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan
2. cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3. sumber kekayaan dan keuangan Negara diguakan atas persetujuan lembaga perwakilan rakyat
4. warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yag layak
5. potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum



sumber:
http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/
http://gedeanom20.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html

Monday, January 20, 2014

Mengamati Wirausaha (softskill)

setelah mengamati dan mewawancarai pemilik toko sport beberapa lalu, saya menjadi terinspirasi menjadi wirausaha. karena peluang menjadi wirausaha di negara indonesia ini sangat bagus.
pemilik toko sport awalnya menjadi wirausaha hanya sebagai hoby, lalu bisnisnya pesat hingga mendapat omzet yang tinggi.
sang pemilik mempromosikan bisnis toko sportnya tersebut di gor gor olahraga, hingga banyak masyarakat yg mengetahuinya, dan juga merangkap menjadi distributor.

saran: sebaiknya dibuat lebih banyak cabang, dan promosi online sehingga lebih banyak lagi pembeli yang tertarik.
kritik: lokasi toko sport kurang strategis, pencahayaan dan plang nama toko kurang terlihat.